Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan
dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris
dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan
kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat
maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di
antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat
ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin
penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai
pemegang saham yang meningkat.
Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa
negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap
sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara
tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini,
kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi
keuangan dan aktivitas perusahaan.
- Konsep – konsep pengungkapan
- Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang di wajibkan oleh standar akuntansi yangberlaku.
- Pengungkapan wajar merupakan konsep yang bersifat lebih positif, pengungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan.
- Pengungkapan Sukarela, Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor. Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.
- KETENTUAN PENGUNGKAPAN WAJIB
Bursa saham dan pengaturan pemerintah secara umum membutuhkan perusahaan
asing yang terdaftar untuk melengkapi semua informasi keuangan dan
non-keuangan yang hampir sama seperti yang dibutuhkan untuk perusahaan
domestik. Perusahaan asing yang terdaftar secara umum memiliki
fleksibilitas yang berhubungan dengan prinsip akuntansi yang mereka
gunakan dan untuk sejumlah pengungkapan. Di kebanyakan negara,
perusahaan asing yang terdaftar harus menyimpan dengan informasi bursa
saham yang dibuat publik, mendistribusikan kepada pemegang saham, atau
dicatat dengan pengaturan di pasar domestik.
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan
negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan
Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang
ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para
pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti
Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang
melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat
penegakan aturan ini hampir tidak ada.
Frost dan Lang membahas dua objek investor berorientasi pasar: pelindungan investor dan kualitas pasar:
- Proteksi Investor yaitu dalam hal ini Investor dijamin dengan informasi dengan informasi dan dilindungi dengan pelaksanaan dan pengawasan peraturan pasar. Kecurangan mencegah adanya penawaran publik, perdangan, pemilihan, dan sekuritas penawaran. Informasi keuangan dan non keuangan yang bisa dibandingkan telah ditemukan sehingga investor bisa membandingkan perusahaan area industri dan negara.
- Kualitas Pasar yaitu dalam hal Pasar adalah adil, tersusun, efesien, dan bebas dari penyalahgunaan dan perbuatan jahat. Keadilan pasar dipromosikan dengan akses informasi yang wajar dan kesempatan berdagang. Efesien pasar berkembang dengan meningkatkan likuiditas dan mengurangi biaya tansaksi. Kualitas pasar ditandai dengan kepercayaan investor dan mereka memfasilitasi pembentukan modal.
- Keefektifan biaya yaitu dalam hal ini Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan dengan keuntungan sekuritasnya.
- Fleksibilitas dan kebebasab pasar yaitu dalam hal ini Regulasi tidak seharusnya menghalangi kompetisi dan evolusi pasar.
- Laporan keuangan transparan dan pngungkapan menyuluruh
- Perlakuan setara perusahaan domestik dan asing
- PRAKTIK PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
Pengungkapan informasi yang melihat masa depan“Informasi yang melihat ke masa depan” yang mencakup:
- ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
- informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
- laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
- Pengungkapan Segmen
- Laporan arus kas dan arus dana
- Pengungkapan tanggung jawab sosial
Hal ini mencerminkan sebuah kepercayaan bahwa perusahaan bergantung pada pemegang saham dalam laporan tahunan kinerja terhadap lingkungan dan sosial mereka seperti halnya laporan keuangan yang mereka berikan kepada pemegang saham. Lebih penting lagi, seperti yang di umpamakan “apa yang bisa diukur, maka bisa diatur” laporan pertanggungjawabaan sosial adalah sebuah cara untuk menunjukkan sebagai perusahaan penduduk. “ketahanan” melaporkan bahwa kesatuan ekonomi, sosial, kinerja lingkungan, ditunjukkan sebagai “tiga dasar pelapor”. Pelaporan pertanggungjawaban sosial mengupas masalahnya sendiri. Di samping itu, pelaporan pertanggungjawaban sosial menjadi model di antara semua perusahaan besar multinasional.
- Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan
- laporan ulang yang mudah tentang informasi keuangan ke dalam mata uang asing;
- pembahasan perbedaan antara prinsip akuntansi lainnya;
- posisi dan laporan keuangan utama dan beberapa ketetapan standar akuntansi yang kedua;
- sebuah laporan keuangan lengkap disiapkan yang berhubungan dengan ketetapan prinsip akuntansi kedua.
- Pengungkapan Pengelolah Perusahaan
Dallas memberikan sebuah rancangan kerja untuk memahami dan menilai pengelolaan perusahaan di sebuah negara. Empat komponen dari rancangan kerjanya adalah :
- Infrastruktur pasarmencakup pola kepemilikan, keleluasaan di mana perusahaan terdaftar di masyarakat, hak kepemilikan, dan pasar untuk pengendalian perusahaan.
- Lingkuan hukummeliputi sistem hukum dan hak pemegang saham dengan jelas diterangkan dan konsisten dan dikuatkan secara efektif.
- Lingkungan peraturanhampir mendekati lingkungan hukum. Agen pengaturan bertanggung jawab atas pengaturan pasar supaya sesuai dengan hukum yang ada. Mereka memastikan aturan dan efisiensi pasar dan memperkuat ketentuan pengungkapan publik
- Infrasturktur informasibersinggungandengan standar akuntansi yang digunakan dan apakah hasil laporan keuangan akurat, lengkap, dan tepat waktu. Ini juga mencajup struktur profesi auditing dan standar profesional untuk praktik auditing dan standar profesional untuk praktik auditing dan kemandirian. Pengungkapan sesuai jadwal bisa diandalkan, informasi yang tersedian untuk publik membuat pemegang saham mampu menilai keefektifan pengelolah peusahaan dan jalan usahanya dan performa keuangannya.
Pengungkapan dan transparansi dikupas pada prinsip kelima.Prinsip kelima OECD dalam pengungkapan dan transparansi pengelolaan perusahaan yaitu Kerangka kerja pengelolaan perusahaan harus memastikan bahwa pengungkapan akurat dan tepat waktu dibuat untuk semua permasalahan menyangkut perusahaan, termasuk kondisi keuangan, performa, kepemilikan, dan pengelolaan perusahaan.
- PENGUNGKAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Pengungkapan ini didasarkan pada beberapa argumen antara lain:
- Masyarakat memberikan kebebasan kepada perusahaan perusahaan untuk mengelola sejumlah besar sumberdaya langka. Sebagai timbal balik perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mengungkapkan aktivitas, evektivitas dan efisiensi pengelolaan sumberdaya langka tersebut.
- Perusahaan harus menyadari pentingnya mengantisipasi opini masyarakat menyangkut masalah-masalah social. Sehingga akan menimbulkan minimnya konflik industri dan hubungan yang baik dengan pemerintah local, sehingga deviden-deviden ekonomi dimasa depan memiliki nilai tambah.
- PENGUNGKAPAN DAN PELAPORAN BISNIS MELALUI INTERN
- Pengungkapan Laporan Tahunan Di Negara-Negara Pasar Berkembang
Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaa dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan publik yang kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.
Namun demikian, permintaan investor atas informasi mengenai perusahaan yang tepat waktu dan kredibel di Negara-negara pasar berkembang semakin banyak regulator memberikan respons terhadap permintaan ini dengan membuat ketentuan pengungkapan yang lebih ketat dan meningkatkan upaya-upaya pengawasan dan penegakan aturan.
- KEWAJIBAN PELAPORAN
Pendapatan, dengan pengungkapan terpisah untuk :
Aset-aset yang bisa diidentifikasi
Kewajiban pelaporan informasi yang diminta oleh SEC, meliputi:
Sumber :
- Penjualan kepada pelanggan diluar negeri
- Penjualan atau transfer antar area geografis
- Basis-basis transfer harga yang digunakan
Aset-aset yang bisa diidentifikasi
Kewajiban pelaporan informasi yang diminta oleh SEC, meliputi:
- Penjualan operasi lainnya per segmen
- Hasil-hasil operasi per segmen
- Aset yang digunakan, baik jumlah moneter ( sebagai prosentasi dari total asset konsolidaasi)
- Basis taransfer harga antar segmen
- Area-area geografis tempat operasi dijalankan dan aktivitas utama yang dijalankan oleh perusahaan induk dan perusahaan afiliasinya.
- Hasil operasi dan penjualan per area geografis dan penjualan per lini bisnis utama bagi perusahaan secara keseluruhan
- Investasi modal baru yang signifikan per area geografis
- Jumlah karyawan rata-rata dalam masing-masing area geografis
Sumber :
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/pelaporan-dan-pengungkapan/
- http://andinurhasanah.wordpress.com/2013/05/15/bab5-pelaporan-dan-pengungkapan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar