NAMA : Fitriani
NPM : 22210855
KELAS : 2 EB 20
JAKARTA--MICOM: Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad tersangkut tiga kasus korupsi. Hal itu diungkapkan Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto, Selasa (16/11).
Oleh KPK Mochtar Muhammad telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan APBD 2010 dan suap Piala Adipura 2010. Ia diduga juga terlibat kasus pengelolaan dan pertangungjawaban APBD.
"Ada tiga kasus. Terkait penghargaan Adipura 2010, sebagai wali kota ia merintahkan kepada anak buah dan camat dan SKPD agar berpartisipasi memberikan kontribusi dana untuk pengurusan pemenangan Adipura," jelasnya.
Kedua, jelas Bibit, upaya penyuapan untuk pengesahan APBD 2010. Mochtar meminta dana partisipasi 2% dari anggaran proyek kepada kepala dinas untuk mempercepat pengesahan APBD. Ketiga, pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD.
Menurut Bibit, Mochtar diduga mengadakan perjanjian kredit multiguna untuk keperluan pribadi dari APBD 2010. "Untuk keperluan itu, ia memerintahkan kepada stafnya untuk membantu penyelesaian pelunasan kreditnya dengan menggunakan dana kegiatan dialog walikota dengan tokoh masyarakat organisasi tahun anggaran 2009. Di sub bagian TU Pimpinan dan Protokol, yaitu dengan cara melakukan mark up dana SPJ fiktif," ujarnya lagi.
Menanggapi adanya suap dalam pemberian penghargaan Adipura bagi kota-kota terbersih di Indonesia, Bibit pun sempat menyindir pemberian enghargaan tersebut. "Adipura itu dana kepada panitianya. Ini yang akan kita kembangkan kepada siapa-siapa saja," tegas Bibit lagi.
Atas kasus ini, KPK akan mengenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 12 huruf b atau huruf f pasal 13 UU 31/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat satu juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.
Dalam kesempatan yang sama, Bibit menegaskan KPK amasih akan mengembangkan kasus suap BPK Jawa Barat yang juga menyeret nama walikota. "Nanti akan berkembang juga. Yang jelas sudah tiga kasus ini, "pungkasnya"
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/11/17/182212/16/1/Wali-Kota-Bekasi-Terjerat-Tiga-Kasus-Korupsi-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar