Kartu kredit merupakan alat pembayaran yang memiliki prinsip “buy now pay later”, dimana pada saat transaksi kewajiban pemegang kartu ditalangi terlebih dahulu oleh penerbit kartu kredit. Pemegang kartu dapat melunasi pembayaran berdasarkan waktu yang disepakati antara pemegang kartu dan penerbit.
- Ada tiga pihak yang terlibat langsung untuk setiap transaksi pengguna dan pembayaran kartu kredit.
- Bank dan lembaga pembiayaan
2. Pedagang (marchant)
Pedagang adalah mitra bank sebagai tempat pembelanjaan bagi pemegang kartu .
3. Pemegang kartu (Cardholder)
Merupakan nasabah yang namanya tertera dalam kartu kredit sekaligus merupakan pihak yang berhk menggunakan kartu kredit tersebut.
- Keuntungan Kartu kredit
- Transaksi lebih praktis dan tidak perlu membawa uang tunai
- Tidak khawatir menerima uang palsu
- Anda tidak perlu mengeluarkan uang pada saat itu juga
- Bergunaa disaat – saat darurat , disaat uang tunai tidak tersedia
- Barang yang anda inginkan bisa dicicil
Keuntungan bagi bank atau lembaga pembiayaan
- Iuran tahunan.
- Bunga yang dikenakan saat berbelanja.
- Biaya administrasi.
- Biaya denda terhadap keterlambatan pembayaran.
- Kerugian Kartu Kredit
Adapun keruian yang akan dialami oleh pihak-pihak yang terlibat dalam
transaksi kartu kredit dalah sebagai berikut:
1.
Kerugian
bagi bank
Jika terjadi
kemacetan pembayaran oleh nasabah yang berbelanja atau mengambil uang tunai,
maka akan sulit untuk ditagih, mengingat surat perjanjian pengajuan Kartu
Kredit biasanya tanpa jaminan benda berharga.
2.
Kerugian
bagi nasabah
Biasanya nasabah
agak boros dalam berbelanja, hal ini karena nasabah merasa tidak mengeluarkan
uang tunai, sehingga kadang-kadang hal yang tidak perlu dibeli juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar