Pages

Senin, 07 Maret 2011

PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN

  • PENGERTIAN SISTEM PEREKONOMI
Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.

Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada.

  • Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
  1. Sarana pendorong untuk melakukan produksi
  2. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
  3. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.
  • Macam-macam Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi sebagai solusi dari permasalahan ekonomi yang terjadi dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu :

  1. Sistem Ekonomi Tradisional
  2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
  3. sistem ekonomi Komando (Terpusat)
  4. Sistem Ekonomi Campuran
  • Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.

  • Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
  1. aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan.
  2. kehidupan masyarakatnya sangat sederhana.
  3. kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan.
  4. teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
  5. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
  6. Hanya sedikit menggunakan modal
  7. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
  8. Belum mengenal pembagian kerja
  9. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.
  • Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut:
  1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
  2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
  3. Tidak individualistis
  • Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
  1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
  2. Mutu barang hasil produksi masih rendah Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari.
  • Sistem Perekonomian Sosialisai atau komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx.
  • ciri-ciri sistem perekonomian komando adalah sebagai berikut:
  1. semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat.
  2. kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara.
  3. semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
  • Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
  1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
  2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
  3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.
  4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
  5. Jarang terjadi krisis ekonomi
  • Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
  1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
  2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
  3. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
  • Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang lahir sebagai alternatif dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi campuran ini mengambil kelebihan dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan organisasi ekonomi sebagian dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat.

  • Ciri sistem perekonomian Campuran, adalah sebagai berikut :
  1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
  2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
  3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
  4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  5. Kepentingan umum lebih diutamakan.
  6. hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah
  7. kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
  • Sistem Ekonomi Pasar (Liberal atau Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
  • Ciri Sistem Perekonomian Pasar / Liberal
  1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
  2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
  3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
  4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
  5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
  6. Persaingan dilakukan secara bebas
  • Kebaikan dari sistem ekonomi pasar antara lain:
  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
  2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
  3. Munculnya persaingan untuk maju
  4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
  5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
  • Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
  1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
  2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
  3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
  4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia. Di samping itu, undang-undang dasar, falsafah dan ideologi negara juga sangat mempengaruhi sistem ekonomi suatu negara. Sistem ekonomi adalah strategi suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran.

  • Tiga persoalan pokok ekonomi tersebut diringkas ke dalam tiga kata Tanya dalam bahasa inggris:
  1. What(apa),
  2. How(Bagaimana), dan
  3. For Whom(Untuk Siapa)
  • Jenis dan jumlah barang serta jasa yang harus diproduksi (What)

What adalah pemilihan jumlah serta jenis barang dan jasa yang harus dahasilkan. What menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system ekonomi yang terkait dengan pertanyaan : jenis barang apakah yang harus diproduksi dan berapa jumlahnya ?

  • Cara system Ekonomi menghasilkan barang dan jasa (How)

How adalah pemilhan cara menghasilkan barang dan jasa. How menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh system perekonomian yang terkait dengan pertanyaan : Bagaimana menghasilkan barang dan jasa. Untuk mencapai kemakmuran.Artinya, setiap system ekonomi harus dapat menjawab persoalan cara yang ditempuh oleh suatu Negara untuk menghasilkan barang dan jasa.

  • Cara distribusi Barang dan Jasa (For Whom)

For Whom adalah pemilhan kelompok masyarakat yang harus menikmati barang dan jasa yang dihasilkan. For Whom menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system ekonomi yang berkaitan dengan pertanyaan untuk siapa sebenarnya barang dan jasa diproduksikan ?

  • Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak negara republik indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.

Sebagai contoh, bung hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian indonesia sesuia dengan cita-cita tolong menolong.

Demikian juga dengan tokoh ekonomi indonesia saat itu, sumtro djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.

Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asa kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Wraga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  4. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan denagn kepentingan masyarakat.
  5. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam bats-batas yang tidak merugika nkepentingan umum.
  6. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
  • Dengan demikian perkonomian indonesia tidak mengizinkan adanya :
  1. Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen sperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
  2. Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
  3. Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motovasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
  • Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian indonesia adalah :
  1. Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
  2. Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
  3. Adanya kecenderunagn terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat indonesia.
  • Perkembangan sistem ekonomi indonesia setelah orde baru.
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang di inginkan oleh rakyat indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat kita sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
  • Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yang ditujukan untuk :
  1. Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
  2. Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
  • Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
  1. Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
  2. Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
  3. Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
  4. Tinngkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969.
  • Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”.

Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi.

Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Pemerintah (BUMN)

  • Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
  • Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).

BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.

BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya
  1. PT Dirgantara Indonesia,
  2. PT Perusahaan Listrik Negara,
  3. PT Kereta Api Indonesia (PT KAI),
  4. PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.
Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini:
  1. Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  2. Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
  3. Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
  4. Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

Swasta (BUMS)

BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945.

BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
  • Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
  • Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
  • Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
  • Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Contoh perusahaan swasta nasional antara lain
  1. PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor),
  2. PT GhobelDharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika),
  3. PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya.
Adapun contoh perusahaan asing antara lain :
  1. PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya),
  2. PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi),
  3. PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia.
  • Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini:
  1. Membantu meningkatkan produksi nasional.
  2. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
  3. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
  4. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
  5. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
  6. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
  7. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

Koperasi

koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
  • Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
  1. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
  2. Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian
  • tugas-tugas koperasi seperti berikut ini:
  1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
  2. Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.
  • Modal Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
  1. Modal Sendiri Koperasi
  • Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
  • Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
  • Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
  • Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.
  • Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.

Daftar Referensi :
elearning.gunadarma.ac.id/.../perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf
http://www.scribd.com/doc/11487650/Bab-17-Sistem-Perekonomian-Indonesia
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pelaku Pelaku_Ekonomi_Dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia_8.2_%28BAB_15%29


Tidak ada komentar: