Pages

Sabtu, 04 Juni 2011

Peranan Sektor Luar Negeri

  • IMF (International Monetary Fund)
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara.

Dengan adanya IMF, arus moneter dan keuangan antar negara bisa stabil. Sedangkan untuk Indonesia, IMF telah berperan banyak dalam pemberian bantuan kredit luar negeri.
Peran IMF adalah:
  1. Mengawasi bekerjanya Sistem Moneter internasional
  2. Membantu stabilisasi nilai tukar dan model hubungan nilai tukar di antara negara-negara anggota.
  3. Membantu seluruh negara anggota, baik negara industri maupun negara berkembang, dalam memulihkan kesulitan neraca pembayarannya dengan memberikan kredit jangka pendek.
  4. Men-supply cadangan mata uang (devisa) dari anggota IMF melalui alokasi Special drawing rights (SDRs)
Dari negara-negara anggota PBB, yang tidak menjadi anggota IMF adalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu dan Nauru.

  • WORLD BANK

International Bank for Reconstruction and Development (IBRD, dalam bahasa-bahasa Roman: BIRD) atau Bank Internasional untuk Pembangunan Kembali dan Perkembangan, lebih dikenal sebagai Bank Dunia, adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan untuk melawan kemiskinan dengan cara membantu membiayai negara-negara. Pengoperasian Bank Dunia dijaga melalui pembayaran sebagaima diatur oleh negara-negara anggota.


Aktivitas Bank Dunia saat ini difokuskan pada negara-negara berkembang, dalam bidang seperti pendidikan, pertanian dan industri. Bank Dunia memberi pinjaman dengan tarif preferensial kepada negara-negara anggota yang sedang dalam kesusahan. Sebagai balasannya, pihak Bank juga meminta bahwa langkah-langkah ekonomi perlu ditempuh agar misalnya, tindak korupsi dapat dibatasi atau demokrasi dikembangkan.


Bank Dunia didirkan pada 27 Desember 1945 setelah ratifikasi internasional mengenai perjanjian yang dicapai pada konferensi yang berlangsung pada 1 Juli–22 Juli 1944 di kota Bretton Woods. Markas Bank Dunia berada di Washington, DC, Amerika Serikat. Secara teknis dan struktural Bank Dunia termasuk salah satu dari badan PBB, namun secara operasional sangat berbeda dari badan-badan PBB lainnya.
Peran Bank dunia adalah:

  1. Membantu negara-negara berkembang dengan memberikan pinjaman jangka panjang untuk proyek-proyek dan program-program pembangunan.
  2. Membantu negara-negara berkembang yang GNP perkapitanya kurang dari US$ 925 per tahun. Bantuan keuangan tersebut diberikan melalui IDA
  3. Membantu perusahaan-perusahaan swasta di negara-negara berkembang melalui IFC.
  • International Financial Corporation (IFC)

IFC didirikan pada tahun 1956. Tujuannya adalah untuk memajukan pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang dengan membantu mobilisasi modal dalam negeri dan luar negeri untuk mendorong pertumbuhan sektor swasta. IFC memberikan pinjaman dalam bentuk investasi modal/saham di perusahaan-perusahaan swasta. Ruang lingkup operasinya meliputi perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor pertanian, pertambangan, lembaga keuangan dan pasar modal, lembaga keuangan untuk pembangunan, ketenagakerjaan, pariwisata, dan jasa-jasa. Indonesia menjadi anggota IFC pada tanggal 20 Juli 1956. Hingga Agustus 1998 anggota IFC berjumlah 174 negara.

  • International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID)

ICSID mempunyai tugas memberikan fasilitas/jasa dalam rangka penyelesaian sengketa mengenai investasi asing pada suatu negara anggota IBRD dengan pemerintah negara setempat. Lembaga ini didirikan tahun 1965, dan Indonesia menjadi anggota ICSID sejak tanggal 28 September 1968. Sebagai negara anggota, Indonesia dapat menunjuk 3 orang wakilnya untuk duduk sebagai anggota Panel of Conciliators dan anggota Panel of Arbitrators. Masa kerja setiap anggota Panel adalah 6 tahun dan dapat ditunjuk kembali. Untuk periode 1995–2000, anggota Panel dimaksud terdiri atas Prof. Mr. DR. Sudargo Gautama, Prof. B. Mardjono Reksodiputro, SH, MA, dan DR. Albert Hasibuan, SH

  • Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA)

MIGA merupakan lembaga keuangan penjamin investasi di bawah naungan Bank Dunia. Pengesahan konvensi pembentukan MIGA bertepatan dengan Sidang Tahunan Bank Dunia 1985 di Seoul. Tujuan pendirian MIGA dimaksudkan guna mendorong arus investasi asing untuk proyek-proyek yang produktif di negara-negara anggota, khususnya di negara-negara berkembang. Keberadaan MIGA berarti melengkapi aktivitas IBRD dan IFC.

MIGA memberikan jaminan investasi, termasuk jaminan bersama dan juga memberikan reasuransi terhadap “non-commercial risk” yang dihadapi oleh investor negara anggota yang menanam investasi di negara anggota lainnya. Indonesia ikut menandatangani konvensi MIGA tanggal 27 Juni 1986 dan meratifikasi konvensi tersebut tanggal 26 September 1986. Hingga Agustus 1998, anggota MIGA mencapai 146 negara.

  • ADB ( Asian Development Bank )

Bank Pembangunan Asia (bahasa Inggris: Asian Development Bank, ADB) adalah sebuah institusi finansial pembangunan multilateral didedikasikan untuk mengurangi kemiskinan di Asia dan Pasifik. Bank ini didirikan pada 1966 dengan 31 negara anggota dan kini telah berkembang menjadi 63 negara.

Kantor pusatnya terletak di 6 ADB Avenue, Kota Mandaluyong, Metro Manila, Filipina.ADB memiliki banyak kantor di seluruh dunia.
Dikutip dari ( www. Detik finance.com ), Bank Pembangunan Asia (ADB) kembali memberikan pinjaman sebesar US$ 200 juta ke Indonesia untuk membantu sektor energi dan perdagangan khususnya untuk mendorong ekspor.

Dewan Direktur ADB telah menyetujui pinjaman tersebut hari ini yang diberikan kepada Indonesia Eximbank, dan juga kepada lembaga-lembaga yang memberikan jasa bantuan kredit untuk ekspor di Indonesia.

Pinjaman ini terdiri dari pinjaman langsung ADB US$ 100 juta dan US$ 100 juta dari bank komersil di mana ADB bertindak sebagai peminjam di bank komersil tersebut.
Selain itu, ADB juga berencana untuk menghibahkan US$ 1,45 juta untuk membantu proyek pengembangan perdagangan dan energi di Indonesia tersebut.


“Investasi ini diharapkan dapat membantu gap pembiayaay yang dihadapi oleh eksportir di Indonesia. Dan pinjaman ini diharapkan dapat mempelopori mekanisme kredit untuk perbaikan efisiensi energi,” tutur Direktur Jenderal ADB untuk ASEAN, Kunio Senga dalam siaran pers, Jumat (25/3/2011).

Ketersediaan pinjaman berdenominasi dolar AS berjangka panjang kepada eksportir bakal menambah lapangan pekerjaan baru, yang turun tajam akibat krisis keuangan global.
Pinjaman ini bakal memperkuat cadangan pinjaman dolar yang dimiliki Eximbank guna membiayai usaha nasabahnya.

Adapun pinjaman langsung US$ 100 juta ini memiliki tenor 5 tahun dengan suku bunga LIBOR+1,7%. Sementara pinjaman US$ 100 juta lainnya bertenor 3 tahun.

  • UNIDO (United Nation Industrial Development Organization)

Organisasi ini didirikan pada tahun 24 Juli 1966, bertujuan untuk meningkatkan pembangunan sektor industri di negara-negara berkembang. Dengan adanya organisasi ini, negara-negara berkembang bisa meningkatkan pembangunannya di sektor industri. Sedangkan untuk Indonesia UNIDO telah banyak membantu Indonesia dalam pengembangan sektor Industri seperti beberapa kegiatan proyek kerjasama teknis terutama berkaitan dengan peningkatan kemampuan teknologi industri, peningkatan kualitas lingkungan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

  • WTO (World Trade Organization)

Atau organisasi perdagangan Internasional, didirikan pada tanggal 15 April 1994 bertujuan untuk mengatur dan mengawasi arus perdagangan di seluruh dunia. Dengan adanya Organisasi ini, arus perdagangan dunia bisa semakin lancaran. Untuk Indonesia, WTO telah berperan banyak dalam kelancaran perdagangan antar berbagai negara dengan Indonesia karena telah ditetapkannya berbagai hukum perdagangan.

  • IDA ( International Development Assocation )

Tujuan dari organisasi ini adalah untuk memberikan kredit keperluan pembangunan, khususnya di negara-negara berkembang.

  • CGI ( Consultatif Group For Indonesion )

Organisasi CGI ( Consultatif Group For Indonesion ) berdiri pada tanggal 25 Maret 1992.
Tujuan dari organisasi ini adalah memberi pinjaman dan bantuan untuk keperluan pembangunan ekonomi Indonesia.

  • IFC ( International Finance Cooperation )

Tugas : Memberikan pinjaman kepada pengusaha swasta serta bembantu mengalihkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang.
Tujuan :

  1. Membantu menambah modal yang tersedia.
  2. Membantu memberikan kredit jangka panjang kepada pengusaha swsta dengan suatu jaminan dari pemerintahnya.

^_^








Tidak ada komentar: